Nasional

Wapres Ingin Percepat Proses Sertifikasi Halal yang Selama Ini Mandek

Sabtu 15 Agu 2020, 12:35 WIB

JAKARTA –  Wakil Presiden (Wapres) meminta langkah-langkah percepatan proses sertifikasi halal yang selama ini terasa mandek.

"Pada hari Rabu sore, saya menghadap Wapres RI yang juga Ketua Umum MUI, untuk melaporkan dan minta petunjuk tentang langkah-langkah percepatan proses Sertifikat Halal yang selama ini terasa mandek,” terang Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangannya yang diterima Sabtu (15/8/2020).

Fachrul menjelaskan dalam sertifikasi halal ini ada sejumlah kendala  antara lain masalah kepastian tarif, percepatan dan kepastian waktu, serta kurangnya Lembaga Pemeriksa Halal  (LPH) dan otoritas yang menerbitkan fatwa halal.

Terkait tarif layanan, kata Menag, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan regulasinya. Berkenaan dengan waktu, proses sertifikasi halal yang selama ini mencapai 93 hari dinilai sangat lambat dan akan dipercepat menjadi 21 hari.

Fachrul juga menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal dipengaruhi oleh masih terbatasnya jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan lembaga yang memiliki otoritas menerbitkan fatwa halal. 

Menag mengusulkan perlunya penambahan dua hal tersebut untuk memudahkan dan mempercepat proses sertifikasi halal. Pemeriksa halal nantinya juga bisa dilakukan oleh lembaga negara/yayasan Islam berbadan hukum dan universitas yang memenuhi syarat. Sementara, fatwa halal tetap dikeluarkan oleh MUI dengan mengakomodasi keterlibatan lembaga fatwa ormas Islam yang berbadan hukum.

"Bapak Wapres punya sikap yang sama terhadap ide-ide tersebut dan memberi arahan teknis pelaksanaannya untuk memecahkan hambatan-hambatan yang sebelumnya belum terpecahkan," tutur Fachrul.

Selain itu, lanjut Fachrul, Wapres juga  memberikan arahan agar kami menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU Cipta Kerja yang terkait dengan hal-hal tersebut," lanjutnya.

Pada 13 Agustus lalu, kata Menag, dirinya telah menerima tim kecil dari MUI. Pertemuan itu membahas lebih detail hasil pertemuan dan arahan Wapres, termasuk tentang format Sertifikat Halal dan Logo Halal.

Pertemuan itu juga  menyepakati bahwa  BPJPH harus mempercepat mekanisme pedaftaran  on-line.  "Intinya ya, semua hambatan kita coba carikan solusinya. Insya Allah ke depan semua akan dapat berjalan baik sesuai harapan bersama,” Fachrul menandaskan.(johara/tri)

Tags:
wapresSertifikasi Halalsertifikasimandeg

Reporter

Administrator

Editor