Sejak 2019 Pemkot Jaktim akan Menertibkan Odong-odong, Kini Mewacanakan Lagi

Sabtu 15 Agu 2020, 17:18 WIB
Odong-odong di Jaktim.

Odong-odong di Jaktim.

"Ini demi menertibkan lingkungan warga agar pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.

Sebenarnya wacana pelarangan odong-odong beroperasi sudah disampaikan Pemkot Jakarta Timur sejak pertengahan tahun 2019 lalu. Suku Dinas juga telah mengeluarkan surat edaran nomor dengan  5128/-1.819.1, atas pelarangan kendaraan yang merubah bentuk itu.

Namun hingga saat ini pemerintah terkait hanya terus memberikan wacana tanpa melakukan penindakan. Akibatnya, keberadaan odong-odong masih terus terlihat di sebagian wilayah Jakarta Timur dan dimanfaatkan warga.

Odong-odong dengan jenis mobil hingga motor terus menghiasi beberapa lokasi tanpa memikirkan keselamatan penumpangnya.  (Ifand/win)

News Update