Teks foto: Kasudin Dukcapil Jakpus Erik Polim Sinurat. (wandi)

Jakarta

Dukcapil Catat Penurunan Jumlah Perkawinan, Ini Alasanya

Sabtu 15 Agu 2020, 18:57 WIB

JAKARTA - Selama tahun 2020 Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat mencatat, ada penurunan jumlah pencatatan perkawinan. Hal ini juga akibat pandemi Covid-19.

Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Erik Polim mengaku, selama 2020 pihaknya mencatat terjadi penurunan pencatatan perkawinan dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama.

"Tahun ini saja kami mencatat hingga Agustus 2020 hanya ada 398 pasangan yang kami lakukan pencatatan perkawinan. Sedangkan di tahun 2019 lalu, total sampai Agustus juga sebanyak 601 pasangan," kata Erik Polim, Sabtu (15/8/2020).

Menurutnya, pada Januari 2020 lalu pencatatan perkawinan memang cukup tinggi yakni mencapai 130 pasangan. Sedangkan dibanding pada tahun 2019 yang hanya 106 pasangan.

Baca JugaSelama PSBB Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Menikahkan 21 Pasangan

Pada bulan Maret 2020 ketika Jakarta ditemukan kasus Covid-19, jumlah pencatatan perkawinan juga mengalami penurunan yakni hanya 32 pasangan. Bahkan di bulan April lebih rendah lagi yaitu hanya 10 pasangan

"Penurunan pencatatan perkawinan ini dipengaruhi dampak pandemi. Jadi banyak yang menunda sebenarnya, tapi meski begitu kami tetap melakukan pelayanan kepada warga," ungkapnya.

Menurut Erik Polim, selama PSBB berlangsung layanan di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Pusat tetap berjalan. Dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Hanya saja memang prosedur kesehatan tetap dilakukan secara ketat ditengah pandemi Covid-19, ketika para pasangan calon melangsungkan pencatatan pernikahan,"tuturnya. (wandi/tha).

Tags:
Dukcapil DKIpenurunan-jumlah-perkawinanpandemi covid-19

Reporter

Administrator

Editor