ADVERTISEMENT

Super Solutif! Ibu-ibu PKK Pusat Bikin Gerakan untuk Turunkan Angka Perkawinan Anak

Rabu, 28 Juli 2021 18:41 WIB

Share
Sekretaris Umum TP-PKK Pusat Hernawati Hudori secara virtual launching Gerakan Cepak. (foto: Kemendagri)
Sekretaris Umum TP-PKK Pusat Hernawati Hudori secara virtual launching Gerakan Cepak. (foto: Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Angka perkawinan anak masih tinggi di Indonesia. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebudayaan di masyarakat yang masih toleran terhadap perkawinan anak.

Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat membangun gerakan yang super solutif melalui Cegah Perkawinan Anak (Cepak)  untuk membendung angka perkawinan anak yang masih tinggi.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum TP-PKK Pusat Hernawati Hudori secara virtual dalam acara Sosialisasi #CEPAK Cegah Perkawinan Anak, Menuju Keluarga Indonesia Sejahtera Harmonis (KISAH), Rabu (28/7/2021).

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Jumat (23/7/2021) kemarin.

Hernawati Hudori menjelaskan, data dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, hingga Juni 2020 permohonan dispensasi pernikahan mencapai 34.413 perkara. Dispensasi ini menunjukkan praktik perkawinan usia anak masih terjadi secara masif.

Selain itu, Hernawati menyebutkan, perkawinan anak di Indonesia mencapai angka 10,82 persen. Karena itu, ini menjadi salah satu agenda pemerintah dalam Rencana Pembangunan Kerja Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74 persen pada akhir 2024.

“Satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah berdasarkan data BPS tahun 2019, ada 22 provinsi yang angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional,” ujar Hernawati.

Ia menambahkan berbagai faktor melatarbelakangi mengapa laju perkawinan anak di Indonesia masih terbilang tinggi. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebudayaan di masyarakat yang masih toleran terhadap perkawinan anak.

Selain itu, kondisi ini juga dilatarberlakangi oleh kemiskinan. Bahkan situasi pandemi Covid-19 juga turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak.

Dengan kondisi tersebut, Hernawati meminta agar para pengurus TP-PKK tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat mengedukasi secara masif untuk mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT