Petugas sedang menderak kendaraan yang parkir liar. (wandi)   

Jakarta

Parkir Sembarangan, 84 Kendaraan di Jakpus Dicabut Pentil

Rabu 12 Agu 2020, 21:05 WIB

JAKARTA- Sebanyak 84 kendaraan terjaring petugas gabungan di wilayah Jakarta Pusat lantaran parkir sembarangan. Dari jumlah tersebut 18 diantara diderak petugas,

sisanya di tilang, BAP dan cabut pentil. Kasie Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Nirwan  mengakui memang akhir-akhir ini pihaknya terus melakukan razia parkir liar di wilayah. Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari warga masyarakat terkait maraknya parkir liar yang memanfaatkan trotoar jalan.

“Memang akhir-akhir ini kami meningkatkan razia parkir liar di titik-titik rawan parkir liar. Hal ini kami lakukan karena banyak pengendara baik roda dua dam empat memanfaatkan trotoar untuk parkir kendaraan baik roda dua maupun empat,”terang Syamsul Nirwan, Rabu (12/8/2020).

Dalam razia ini sasarannya sejumlah lokasi seperti, Jalan Cempaka Mas Utara, Jalan. Convair, Jalan Rendani, Jalan Ks Tubun, Jalan Kalibaru Barat dan Jalan Angkasa. Menurutnya, jalan-jalan tersebut merupakan lokasi langganan parkir liar makanya pihaknya terus melakukan pengawasan.

“Kami berharap dengan adanya razia ini kedepan tidak akan ada lagi pengendara yang seenaknya malakukan parkir liar di lokasi tersebut,”tuturnya.

Syamsul Nirwan juga menghimbau kepada para pengendara untuk tidak menggunakan trotoar untuk parkir liar jika tetap dilakukan pihaknya akan mengambil tindakan tegas. (wandi/ruh)

 

     

Tags:
parkir sembaranganSudin Perhubungan Jakarta Pusat

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor