Kerap Timbulkan Kemacetan, Puluhan Motor Parkir Liar di Bahu Jalan dan Trotoar Dicabut Pentil 

Rabu 28 Apr 2021, 10:54 WIB
Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara saat menertibkan parkir liar di dua lokasi jalan depan Pasar Pagi Mangga Dua, Pademangan dan Mall Emporium, Penjaringan. (Ist)

Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara saat menertibkan parkir liar di dua lokasi jalan depan Pasar Pagi Mangga Dua, Pademangan dan Mall Emporium, Penjaringan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara menertibkan dua lokasi parkir liar di jalan depan Pasar Pagi Mangga Dua, Pademangan dan Mall Emporium, Penjaringan.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan upaya persuasif dengan sanksi cabut pentil pada puluhan sepeda motor yang terparkir di bahu jalan maupun trotoar di dua kawasan tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, penertiban dilakukan lantaran parkir liar tersebut kerap menimbulkan kemacetan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.

"Upaya cabut pentil ini merupakan upaya kami agar pemilik kendaraan jera tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan maupun trotoar yang jelas dilarang untuk parkir. Sepanjang hari ini kami lakukan penertiban parkir liar di dua lokasi berbeda," kata Harlem, Rabu (28/4/2021).

Harlem menjelaskan, penertiban parkir liar ini merujuk pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi.

Sebelumnya, dia menerangkan kegiatan serupa ini juga menyasar pada parkir liar di kawasan depan Mall Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Sabtu (24/4) lalu.

Puluhan pentil kendaraan roda dua dicabut sebagai upaya efek jera terhadap pemilik kendaraan.

"Sebelumnya kami lakukan penertiban di depan MOI. Beberapa kendaraan kami temui memarkirkan kendaraannya di sana yang jelas-jelas bukan diperuntukkan sebagai lokasi parkir," tutupnya. (yono)

Berita Terkait

News Update