JAKARTA – Dokter Gigi gadungan ADS (25) yang diciduk anggota Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, sudah beraktifitas selama 2 tahun dan berjalan mulus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peralatan dokter gigi yang disediakan tersangka ADS sangat lengkap, seperti tempat duduk untuk pemeriksaan pasien, dibeli di pasar loak dikawasan Jakarta seharga Rp16 juta.
"Tersangka ini keluar modal untuk kelengkapan klinik giginya. Ia membeli tempat duduk untuk pasien pemeriksaan seharga Rp 16 juta di pasar loak," kata Yusri, Senin (10/8/2020).
Dikatakan, penangkapan doker gigi gadungan ini berawal sekitar akhir Juli 2020 lalu, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan media sosial (medsos) perihal dugaan praktik kedokteran gigi yang tidak memiliki izin.
Kemudian anggota Subdit III Sumdaling menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan undercover untuk berkomunikasi dengan
tersangka ADS dan mengatur jadwal pemeriksaan. Akhirnya disepakati pemeriksaan akan dilaksanakan pada Selasa (4/8/2020), sekitar pukul: 19.00 WIB.
Baca juga: Dokter Gigi Gadungan yang Diciduk di Bekasi Pasang Tarif Rp400 Ribu ke Pasien
Dalam penyamarannya, petugas mengaku sebagai masyarakat biasa dan langsung menerima tindakan berupa scalling (pembersihan karang gigi) dan penambalan gigi, kemudian sekira pukul 19.30 WIB, anggota Subdit III Sumdaling bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi, langsung melakukan penggerebekan.
Dilokasi petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan alat-alat dokter dan berbagai obat-obatan farmasi yang dipergunakan untuk mengambil tindakan kedokteran, yang selama ini digunakan oleh tersangka ADS untuk melayani
masyarakat yang menjadi pasien di Klinik Antoni Dental Care.
Kemudian untuk meyakinkan masyarakat, tersangka menggunakan atribut dokter, seperti baju dokter yang dibordir nama “drg. ADS”.