Menjengkelkan Banget 

Minggu 09 Agu 2020, 06:00 WIB
Prof Amir Santoso, guru besar UI, rektor Universitas Jayabaya.

Prof Amir Santoso, guru besar UI, rektor Universitas Jayabaya.

Salah satu jawabannya adalah karena mereka tahu bahwa aturan hukum itu tidak akan dilaksanakan secara tegas dan konsisten. Buktinya, meskipun sudah tampak jelas ada orang yang melanggar aturan tapi dibiarkan saja.

Mereka juga tahu jikapun tertangkap hukumannya ringan, paling denda Rp 250 ribu atau disuruh push up atau disuruh menyanyikan Indonesia Raya. Yang korupsi paling juga dihukum penjara ringan yang sel penjaranya bisa mereka renovasi menjadi seperti kamar hotel dan sekali-sekali bertamasya keliling kota. 

Para pelanggar aturan juga tahu bahwa hukum bisa dibeli asal mereka punya duit. 

Akibatnya tidak ada ketakutan terhadap sanksi hukum. Karena itu kita perlu menyarankan agar aparat penegak hukum benar-benar melakukan penerapan hukum secara konsisten terhadap pelanggar aturan. Begitu melihat pelanggaran langsung saja ditindak, jangan dibiarkan.

Sanksi hukum juga perlu ditingkatkan dan diperberat. Denda harus dibuat tinggi dan diterapkan tanpa tawar menawar. Begitu juga hukuman penjara harus dibuat berat dan harus benar-benar dilaksanakan tanpa tawar menawar. 

Sebab tanpa hukum yang diterapkan secara tegas dan konsisten, para pelanggar hukum akan terus melakukan pelanggaran demi kepentingan mereka pribadi tanpa hirau terhadap kepentingan orang lain. 

(Prof Amir Santoso, Gurubesar FISIP UI; Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta).

News Update