Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Jakarta

Dua Pegawai PN Jakarta Barat Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu 05 Agu 2020, 17:32 WIB

JAKARTA - Dua pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Dan saat ini tengah menjalani perawatan di ruamh sakit. 

Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Eko Aryanto, kedua pegawai tersebut merupakan pegawai dari bagian perdata di PN Jakarta Barat.  "Iya yang positif Covid-19 ada dua. Satu orang staff perdata dan satu orang lainnya merupakan Panitera Muda Perdata," ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Dijelaskan, dua pegawai tersebut diketahui positif Covid-19 sebelum dilakukan swab test massal pada Senin (3/8/2020) lalu.

Adapun staff perdata yang positif terpapar Covid-19 diketahui terinfeksi virus corona itu karena perempuan tersebut mengeluh sakit.  "Dia (karyawati) sejak Jumat mengeluh sakit. Kemarin dia kirim surat dokter ternyata terpapar Covid-19. Dari situ akhirnya pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," kata Eko.

Kini, sebanyak 150 pegawai di PN Jakarta Barat telah menjalani swab test massal pada Senin (3/8/2020). Namun hingga kini, hasil swab test itu masih belum diketahui. "Ada 150 orang yang ikut tes mulai dari Ketua, Hakim, sampai yang honorer. Hasilnya saya belum tahu," pungkasnya.

Untuk diketahui, PN Jakarta Barat telah ditutup sejak Selasa (4/8/2020) hingga Senin (10/8/2020), atau selama satu pekan lamanya. Hal ini menyusul adanya dua pegawai perdata yang positif Covid-19. Kini keduanya telah menjalani perawatan di rumah sakit. (firda/ruh)

Tags:
pn jakarta baratPegawai Covid-19

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor