JAKARTA - Sembilan pegawai dan seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan positif terjangkit COVID-19. Mereka dinyatakan positif setelah dites swab oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Kamis (27/8/2020).
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK yang terkonfirmasi positif.
“4 orang nonpegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar COVID- 19," kata Ali kepada awak Media di Jakarta.
Para pegawai yang terpapar sedang menjalani isolasi mandiri. Untuk tindakan medis lanjutan, KPK juga bekerja sama dengan puskesmas di sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan para pegawai tersebut.
Sedangkan tahanan telah diisolasi dan dirawat di RS Polri. KPK pun kembali menggelar uji tes swab PCR kepada pegawainya, termasuk pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Pelaksanaan tes swab ini dilakukan oleh petugas Poliklinik KPK dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, bertempat di Gedung Juang KPK pada hari ini.
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung Merah Putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tuturnya. (adji/tha)