Anji Akhirnya Minta Maaf Atas Kegaduhan Video Obat Corona

Rabu 05 Agu 2020, 13:45 WIB
Anji (ig : @duniamanji)

Anji (ig : @duniamanji)

JAKARTA – Beredarnya video kontroversi milik musisi Anji  bersama dengan Hadi Pranoto soal 'obat Corona' mencuri banyak perhatian.

Di sela-sela kegiatannya di Gunug Puntang, Bandung, Jawa Barat, Anji mendapat kiriman pesan dari Kepala BNPB, Doni Monardo.

Pesan tersebut dibawa oleh dr. Tirta bersama beberapa rekan lainnya dan  berdiskusi dengan Anji.

"Hari ini saya bertemu dengan @dr.tirta , @dr.widihadian & @dr.fajriaddai .

Dr. Tirta membawa nasihat untuk saya dari Kepala BNPB, Pak Doni Monardo, tentang hal yang terjadi beberapa hari belakangan. Sementara Dr. Widi dan Dr. Fajri sharing mengenai jurnal ilmiah, tentang tahapan sebuah temuan bisa menjadi obat," tulis Anji di akun instagramnya, Rabu (4/8/2020).

Anji saat ini memang sedang kemping. Anji menjelaskan dirinya memang sedang ada project Bebersih Puntang bersama komunitas pencinta alam.

Pelantun 'Bersama Bintang' itu juga mengucapkan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi beberapa hari belakangan.

"Saya mengajak Tirta untuk diskusi di Gunung Puntang, karena saya sedang ada acara Bebersih Puntang bersama komunitas Pecinta Alam. Acaranya sendiri sudah direncanakan sejak jauh hari,"tambahnya.

"Maaf atas kegaduhan yg terjadi. Hasil pertemuan akan segera saya post," ungkap Anji.

Dokter Tirta kembali mengingatkan Anji untuk selalu hati-hati dan tetap menjaga kesehatan.

"Hati2 dan tetap sehat selalu mas. Mari kita sukseskan pariwisata after pandemi corona," ungkap dokter Tirta.

Akibat kegaduhan karena video 'Obat corona' Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dengan dugaan menyebarkan berita hoax.

Anji sendiri memang belum memberikan tanggapan langsung usai dilaporkan. Akan tetapi, Anji memberikan respons dalam setiap postingannya di media sosial.

"Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan,"pungkas Anji usai kabar dirinya dipolisikan. (mia/tri)

Berita Terkait

News Update