Akibat kegaduhan karena video 'Obat corona' Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dengan dugaan menyebarkan berita hoax.
Anji sendiri memang belum memberikan tanggapan langsung usai dilaporkan. Akan tetapi, Anji memberikan respons dalam setiap postingannya di media sosial.
"Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan, namun malah menjadi sebuah kejelekan,"pungkas Anji usai kabar dirinya dipolisikan. (mia/tri)