ilustrasi topeng monyet. (ist)

Jakarta

Ekploitasi Hewan, Enam Pengamen Topeng Monyet Diminta Alih Profesi

Selasa 04 Agu 2020, 16:16 WIB

JAKARTA - Pemkot Jakarta Timur menyita lima ekor monyet dari enam pengamen yang bisa memanfaatkan hewan tersebut untuk mencari uang. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggeluti pekerjaan yang mengekploitasi hewan mamalia tersebut. 

Camat Cakung, Ahmad Salahudin mengatakan, pihaknya telah menyita lima ekor monyet milik enam pengamen topeng monyet yang merupakan warga RT 05/14, Kelurahan Jatinegara. Bahkan, pihaknya juga meminta keenam pengamen untuk beralih profesi. "Kita minta buat surat pernyataan untuk tidak menjadi pengamen topeng monyet dan mencari pekerjaan lain," katanya, Selasa (4/8/2020).

Dikatakan Salahudin, bila nantinya mereka masih membandel dan memanfaatkan binatang monyet sebagai sumber pencari nafkah, pihaknya akan memberi tindakan tegas. Karena hal yang dilakukan itu sama saja menyiksa hewan untuk kepentingan pribadi. "Setelah diberikan pemahaman, mereka juga akhirnya mengerti dan mengaku akan mencari kerja lain," ujarnya. 

Selama ini, kata Salahudin, keberadaan mereka luput dari pengawasan Pemprov DKI karena warga setempat tak melaporkan profesi yang dilarang ke petugas. Keberadaan mereka pun baru diketahui pada Minggu (2/8) kemarin atas viralnya video penyiksaan monyet oleh dua orang pengamen. "Untuk pemilik monyetnya ada enam orang, tapi mereka ini memiliki anak buah yang jumlahnya belum diketahui," ungkapnya. 

Atas kejadian itu, Salahuddin mengaku, pihaknya juga sudah mensosialisasikan larangan ngamen topeng monyet ke warga agar kejadian serupa tak terulang. Warga diminta segera melaporkan bila kembali menemukan seperti ini. "Kami meminta bantuan dari warga agar tak ada lagi topeng monyet di Jakarta khususnya di Jakarta Timur," terangnya. (ifand/ruh)

Tags:
Pengamen Topeng MonyetEksploitasi Hewan

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor