Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua ular piton.(toga)

Tangerang

Dinas Damkar Tangsel Tangkap Sepasang Ular Piton di Permukiman Warga

Selasa 04 Agu 2020, 20:54 WIB

TANGSEL  - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua ular piton sepanjang 2 meter dan 3,5 meter di pemukiman warga. Hal tersebut diungkapkan Wakil Komandan Peleton (Wadanton) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Tangsel, Ma'mun Saran.
 
"Yang pertama warga perumahan Melati Mas lapor ke kami lalu kami mendatangi lokasi, dan ular dapat di evakuasi dari dalam rumah warga. Karena pelapor cepat dan kami juga cepat sampai lokasi maka ular sepanjang 1,8 meter tersebut bisa kami amankan dan tidak sempat untuk kabur jauh"ujar Ma'mun saat ditemui di kawasan Melati Mas, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (4/8/2020).
 
Ditambahkan Ma'mun, selang sehari kemudian, pihaknya kembali mendapat laporan temuan ular sepanjang 3,5 meter yang terjepit digorong-gorong warga di kawasan Jalan Raya BSD, Serpong, Tangsel. 
 
"Jadi untuk penemuan satu ekor ular jenis piton pada hari Senin, 3 Agustus 2020 waktu itu saya melintas di Jalan Raya BSD melihat kerumunan warga berkumpul. Saya menepi untuk melihat ada apa, ternyata warga sedang mengevakuasi satu ekor ular yang terjebak di celah gorong- gorong," jelasnya. 
 
Ma'mun menjelaskan saat itu warga berusaha  menarik paksa ular yang sedang dalam keadaan terjepit di dalam gorong-gorong yang sempit. 
 
"Informasi dari warga, ular tersebut terlihat warga sedang masuk atau bersembunyi kedalam gorong- gorong. Kemudian warga mencoba menarik ular, karena keterbatasan alat maka menyebabkan ular tersebut luka," ujar Ma'mun.(toga/fs)
 
 
 
 
 
Tags:
Dinas Damkar TangselTangkap sepasang ular pitonDi permukiman wargaposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor