Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim .(dok/ist)

Nasional

Dana BOS untuk Kuota Internet, Pengamat Minta KPK Awasi Mas Menteri

Selasa 04 Agu 2020, 08:55 WIB

JAKARTA – Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk mengawasi rencana Nadiem tersebut, lantaran diduga bisa menjadi bahan bancakan.

"Semua penegak hukum. Termasuk KPK dan Polri harus memantau jalannya pengawasan anggaran di Kemendikbud," kata Ujang, yang dilansir RRI di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Lebih jauh, Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini meminta masyarakat tidak terbuai dengan permintaan maaf Nadiem terkait ucapannya yang ingin memberikan dana hibah Kemendikbud pada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam POP.

Menurut Ujang, sudah sepatutnya masyarakat kritis terhadap segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Nadiem. Mengingat, organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah saja telah dikecewakan oleh Nadiem.

"Begitu juga seluruh rakyat Indonesia, perlu ikut mengawasi penggunaan dana bos tersebut," tegasnya.

Diketahui, Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini. 

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).(*/tri)

Tags:
Dana BOSuntuk kuota internetkuota internetpengamatminta kpkawasi Mas Menteri

Reporter

Administrator

Editor