JAKARTA - Untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Idul Adha 1441 Hijriah, Minggu (2/8/2020), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas untuk tidak kembali ke Jakarta melewati jalan tol Trans Jawa.
Angkutan barang tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol mulai dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke arah Jawa Barat dan Jakarta (Arah Timur ke Barat) yang diberlakukan pada Minggu (2/8) pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin (3/8) Pukul 08.00 WIB.
“Dari hasil rapat, intinya adalah kami akan mulai menyeleksi angkutan barang dari arah Timur ke Barat. Mulai dari Surakarta dan Gerbang Tol Krapyak, juga akan diperketat di Gerbang Tol Kanci untuk kemudian dialihkan ke jalan arteri Pantura,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Sabtu (1/8/2020).
Untuk proses pengalihan angkutan barang ini, Budi meminta kepada petugas di lapangan agar ditambah jumlahnya serta berkoordinasi dengan Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dinas Peehubungan Provinsi, Kota dan Kabupaten setempat.
“Meski demikian pembatasan angkutan barang ini tetap menyesuaikan kondisi kemacetan di jalan tol yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai diskresi dari Kepolisian yang dikomandoi oleh Korlantas Polri,” ujar Budi.
Selain itu, untuk memperlancar arus balik maka pihak Kepolisian bekerja sama dengan Operator Jalan Tol akan menerapkan contraflow dari arah Timur ke Barat di Tol Jakarta Cikampek di KM 65 (setelah pertemuan antara tol Trans Jawa dengan tol Purbaleunyi) hingga KM 47 (Ramp on Jakarta Cikampek Elevated) jika diperkirakan akan terjadi peningkatan volume lalu lintas yang signifikan terutama dari arah Timur (Jateng dan Jatim).
“Untuk menunjang kelancaran lalu lintas, maka pekerjaan konstruksi di sekitar Main Road jalan tol yang melibatkan kendaraan dan alat berat akan dihentikan sementara pada hari Sabtu - Minggu. Juga kami minta petugas pengelola jalan tol di rest area agar melarang kendaraan parkir di pinggir jalan tol sekitar rest area,” pungkasnya.
Keputusan larangan angkutan barang itu usai rapat koordinasi secara daring Dirjen Hubda, Korlantas Polri, BPTDarat Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah-DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, serta kepala Dinas Provinsi Kota/Kabupaten sejumlah daerah terkait. (ilham/win)