JAKARTA – Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan, supaya pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lebih demokrasi dimasa mendatang, maka diperlukan kuota murah bagi calon kandidat.
Menurutnya, saat ini syarat partai politik mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggoa DPRD di daerah yang bersangkutan agartidak melahirkan calon alternatif.
"Kita berpikir bukan untuk Pilkada Serentak Desember ini. Harus berpikir jangka panjang. Tujuannya, jika regulasinya kurang dari 20% maka pilkada akan meriah karena banyak calon alternatif," kata Titi, Rabu (29/7/2020).
Kalau sekarang ini, lanjutnya, masih ada peluang kandidat dalam Pilkada akan melawan kotak kosong.
"Semestinya, dalam Pilkada KPU bisa mengeksplorasi visi misi program yang disampaikan oleh kandidatnya. Jadi ada persaingan misi dan visi antar kandidat," kata Titi.
Menurut Titi, proses debat dan uji kapasitas dalam berkompetensi calon itu harus benar-benar diseriusi oleh calon. Sehingga, walaupun kandidat adalah bagian politik kekerabatan, publik bisa menilai apa kapasitas yang dimiliki oleh calon tersebut.
"Jangan lagi visi misi program itu hanya bersifat formalitas. Walaupun dia bagian politik kekerabatan, publik itu bisa tau, apa sih yang dia (calon) bawa. dia punya kapasitas atau tidak si gitu, jadi akses terhadap kapasitas calon itu benar-benar harus bisa dibedah di Pilkada 2020," tegasnya.
Titi menyarankan agar parpol dapat merefleksi ulang Pilkada 2020 ini. Sebab menurutnya, Pemimpin yang diusung politik harus membawa daerah dari masa krisis, bukan menyajikan bagian dari rezim politik dinasti yang punya kapastian dan justru dapat membahayakan kepemimpinan daerah.
"Regulasi Pilkada itu harus memastikan bagi ketersedian calon yang beragam. Karena kalau calonnya beragam, maka pilihan-pilihan itu lebih mungkin untuk mau dapat diperoleh masyrakat," ujarnya. (rizal/tri)