Nyelonong Lewat JLNT, Pengendara Motor Gede Disemprit Polisi
Minggu, 26 Juli 2020 09:50 WIB
Share
Pengendara Moge di JLNT Casablanca terjaring Operasi Patuh Jaya.(dok. TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA –  Ingin melintas di jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca, pengendara motor gede (moge) disemprit anggata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pemotor gede tersebut terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar pada Sabtu (25/7/2020),

"Kemarin kita melaksanakan giat Operasi Patuh Jaya di Jalan Layang Non Tol Casablanca, sepeda motor yang melintas di JLNT kita lakukan penindakan karena sepeda motor dan pesepda dilarang melintas, untuk pesepeda kita berikan himbauan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahr Siregar dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).

Fahri menjelaskan ada sejumlah pesepeda  yang juga  masih bandel naik ke atas JLNT. Namun, polisi hanya memberikan teguran kepada para pesepeda tersebut.

"Teguran kan juga merupakan penindakan yang sifatnya non-yustisial, kita masih tahap sosialisaai terkait pelanggaran pesepeda ini," katanya.

Fahri melanjutkan, pihaknya masih terus mensosialisasikan soal tilang bagi pesepeda. Harapannya pesepeda juga mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

"Kita terus evaluasi, kalau kami rasa sosialisasi ini sudah cukup maka kita akan tingkatkan gradasi tindakan kita ke tahap penindakan," tuturnya.

Menurutnya, jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah sepeda motor. Diantaranya karena melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI.

Ditegaskannya, ada lima jenis pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi. Yakni melawan arus, pengemudi dan penumpang motor tak menggunakan helm SNI, melanggar marka stop line, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator atau sirene tidak sesuai ketentuan.(tri)

 

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -