Tersangka Tewas Gantung Diri, Polda Metro Jaya Hentikan Kasus WN Perancis Setubuhi 305 ABG

Rabu 22 Jul 2020, 11:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

"Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu. Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut. Dari rekontruksi memang betul kabel itu sangat tinggi. Dia meloncat menarik kabel lalu dililitkan," ucapnya.

Saat ditemukan posisi tubuh tersangka hampir menggantung. Dan dalam kondisi lemas belum meninggal dunia. "Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," tukas Yusri.

Oleh petugas jaga ia langsung dievakuasi ke RS Polri Kramajati dan mendapatkan perawatan selama tiga hari dan pada Minggu (12/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB meninggal dunia.

Seperti diberitakan, Francois Abello Camille diamankan Subdit Renata Ditreskrimum Polda Metro Jaya di dalam Hotel PP, Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 25 Juni 2020 dari informasi masyarakat. Saat diamankan tersangka dalam kondisi bugil bersama dua ABG. (ilham/tri)

News Update