Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. (dok/ikbal)

Korupsi

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ajukan Justice Collaborator, Begini Tanggapan KPK

Rabu 22 Jul 2020, 12:40 WIB

JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempertimbangkan permohonan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) terkait kasusnya dari fakta-fakta persidangan. Hal tersebut disampaikan  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Tentu jika dikabulkan akan menjadi faktor yang meringankan hukuman yang dijatuhkan, tapi KPK harus mempertimbangkan permintaan itu terlebih dahulu," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Ali menambahkan, seharusnya Wahyu terbuka sejak di awal penyidikan, di mana hal itu akan membantu dan memudahkan penyidik untuk mengusut kasus secara lebih detail dan jika JCnya tak dikabulkan, dirinya bisa menjadi whistle blower dengan menyampaikan kasus-kasus lain yang diketahui.

"Bukan menyatakan sebaliknya. Misalnya jika diberikan JC baru akan membuka semuanya. Dan dipastikan KPK akan melakukan verifikasi dan menindaklanjutinya apabila memang kasus tersebut menjadi kewenangan KPK sebagaimana ketentuan Pasal 11 UU KPK," kata Ali.

Seperti Diketahui, Eks Komisioner KPU 2019 Wahyu Setiawan diketahui mengajukan diri sebagai JC oleh kuasa hukumnya dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) itu.

Anggota tim kuasa hukum Wahyu, Saiful Anam, mengatakan jika kliennya akan membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW. Bahkan, Wahyu juga bakal membuka kecurangan dalam pemilu, pilpres, dan pilkada.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku. Ia diduga mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku yang hingga kini masih buronan KPK. (adji/tri)

Tags:
eks komisioner kpuWahyu Setiawanajukan justice collaboratorjustice collaboratorbegini tanggapan kpkKPK

Reporter

Administrator

Editor