JAKARTA – Parkir sembarangan ratusan motor di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat, ditilang, dicabut pentil dan diangkut petugas. Lantaran parkir di atas trotoar dan bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Sekitar 101 kendaraan sepeda motor yang kami ambil tindakan seperti cebut pentil, angkut dan tilang. Rata-rata pelanggaran mereka itu parkir diatas trotoar dan bahu jalan sehingga sangat mengganggu pejalan kaki dan bikin macet lalulintas,” kata Kasi Operasi, Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Nirwan, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya, titik-titik jalan yang dilakukan razia ini diantaranya Jl Samanhudi Raya, Kr Jl Puma Raya, Kr Jl Howitzer, Jl Casa, Jl Gunung Sahari, Jl Tentara Pelajar, Jl Merpati dan Jl Pegangsaan Barat. “Dari 101 kendaraan diantaranya 15 kendaraan kami angkut, 15 di BAP, 46 dicabut pentilnya,”tambahnya.
Selain menindak 76 kendaraan sepeda motor pihaknya njuga menindak 25 angkutan umum yang parkir sembarangan. Razia parkir liar ini dilakukan dengan tujuan agar kedepan wilayah Jakarta Pusat benar-benar terbebas dari parkir liar. (wandi/ruh)