Sidang terbuka program doktor di Universitas Jayabaya. (Ifand)

Nasional

Pandemi Corona, Inspektur 2 Setjen DPR Raih Gelar Doktor Hukum Tata Negara dari Universitas Jayabaya

Rabu 15 Jul 2020, 17:04 WIB

JAKARTA - Pandemi Covid-19 tak menghalangi Universitas Jayabaya untuk menggelar sidang terbuka bagi mahasiswa pasca sarjana. Rektorat kembali menggelar sidang ujian terbuka program doktor dalam protokol kesehatan yang ketat.

Direktur Pasca Sarjana Program Studi Doktor Ilmu hukum sekaligus Pengawas sidang, Letnan Jenderal TNI (Purn) Prof.Dr. H. Syarifudin Tippe, M.Si mengatakan, pihaknya kembali menggelar sidang seperti biasa namun tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menerapkan sistem online offline.

"Prinsipnya sama ujian promosi doktor bagi mahasiswa S3 doktor ilmu hukum pasca sarjana kami kembali gelar. Dan pekan ini merupakan yang kedua kalinya," katanya, Rabu (15/7/2020).

Syarifuddin menerangkan, pada sidang kali ini, sembilan orang penguji tetap melakukan social distancing. Karena sebelumnya mereka berjejer dan mereka saat ini diturunkan untuk menjaga protokol kesehatan.

"Kami juga tidak menghadirkan undangan yang menimbulkan kerumunan. Hanya keluarga dan satu rekan kerja yang bisa menyaksikan sidang," ujarnya.

Dalam persidangan tersebut, sambung Syarifuddin, pihaknya menguji seorang mahasiswa PNS yang bertugas sebagai Inspektur 2 Sekretariat Jenderal DPR RI, Furcony Putri Syakura. Yang bersangkutan dinilainya cukup membanggakan karena bisa lulus dengan predikat cumlaude. "Dan hal ini membawa keuntungan bagi Jayabaya, dari sisi praktis dan sisi keilmuan," ujarnya.

Untuk segi keilmuan, sambung Syarifuddin, ia menilai hal itu jarang ditempuh oleh seorang anggota setjen DPR RI. Karena kebanyakan mahasiswa yang mengambil program doktor ilmu Ketatanegaraan berasal dari jaksa dan hakim.

"Dalam konteks ilmu hukum tata negara ini juga, bagi Jayabaya mendapat tambahan wawasan keilmuan," ungkapnya.

Sementara di sisi praktis, sambung Syarifuddin, tentu melalui mahasiswa PNS yang disidang dengan Disertasi Pengaturan Program Legislasi Nasional Di Indonesia "Studi Pembentukan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD", tentunya bisa membangun relasi antar-institusi baik di akademik.

"Dan dengan posisi beliau di-supporting sistem legislator sisi manfaatnya sangat menguntungkan. Tentu saja dengan prestasi beliau bisa mempengaruhi yang lain, meski sibuk namun ketekunan yang dijalankan bisa dijalankan dengan baik," terangnya. (ifand/ys)

Tags:
Universitas JayabayaSidang Program Doktorpandemi covid-19poskotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor