JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka dicopot oleh Fraksi PDIP, dan kemudian digantikan oleh Muhamad Nurdin. Dalam kaitan ini Rieke dicopot dari jabatannya selaku Wakil Ketua Badan Legistaltif (Baleg) DPR.
Namun, pihak Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan soal jabatan Rieke di Badan Legislasi (Baleg) DPR bukan dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Baleg DPR, tapi dirotasi
Di Baleg Rieke Diah Pitaloka digantikan Muhammad Nurdin untuk menuntaskan sejumlah tugas perundang-undangan, yakni Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU HIP.
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, kalau kita lihat [RUU] Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain [RUU] Omnibus Law, tentu saja ada RUU HIP," kata Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Utut menegaskan, Nurdin dengan latar belakang polisi akan sangat memahami tugasnya sebagai Wakil Ketua Baleg. Namun, Utut menegaskan bahwa pergantian ini tak lantas mengartikan bahwa Rieke tidak mampu untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Baleg yang akan menghadapi tugas berat.
Menurutnya, pergantian ini bertujuan untuk menempatkan kader yang sesuai dengan.(rizal/win)