Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Yono)

Jakarta

Fraksi PDIP: Soal SIKM, Pemprov DKI Jangan Hiraukan Permintaan PT KAI

Rabu 08 Jul 2020, 16:42 WIB

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemprov DKI tak menghiraukan permintaan PT KAI yang mengusulkan pencabutan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai persyaratan perjalanan menggunakan kereta rute Bandung-Jakarta.

Menurutnya, bila Pemprov DKI mengikuti permintaan PT KAI, akan ada kecemburuan bagi daerah lain. Sebab kebijakan itu akan dinilai tebang pilih.

"Kan, KAI udah minta buat Bandung - Jakarta bedanya Bandung dan Jakarta sama lainnya apa, sama Tegal, sama Lampung kan sama aja. Kalau lampung dibolehkan, kenapa Jateng ga boleh?," cetus Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Anggota Komisi A ini pun berpendapat dengan adanya aturan SIKM ini, harusnya PT KAI bisa melakukan rekayasa pengoperasian kereta api.

"Saya kira dengan SIKM pun KAI bisa melakukan rekayasa juga. Jadi mesti ada terobosan dari KAI. Jangan mengubah (SIKM)," tutupnya. (yono/win).

Tags:
Fraksi PDIPsikmpemprov dkiJangan HiraukanPermintaan PT KAIPT KAIposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor