Anies Izinkan Reklamasi Ancol, Bapemperda DPRD DKI: Inkonsistensi Sikap Gubernur

Rabu 08 Jul 2020, 12:45 WIB
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. (yono)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. (yono)

Baca jugaTolak Reklamasi Ancol, Nelayan: Kalau Dipaksakan Kami Akan Melawan

Lebih lanjut, Saefullah menjelaskan, reklamasi itu dikerjakan dari hasil pengerukan tanah dan lumpur di beberapa sungai dan waduk di Jakarta. Perluasan kawasan itu, kata dia, untuk menampung hasil pengerukan itu.

"Pengerukan dilaksanakan di 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI sebagai upaya penanggulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009," katanya.

Baca jugaAnies Masih Ogah Jelaskan Izin Reklamasi Ancol

"Tanah hasil pengerukan ditumpuk di Pantai Utara Jakarta. Tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol," imbuh Saefullah. (yono/ys)

News Update