ADVERTISEMENT

Cegah Kerumunan, Pedagang di Sepanjang KBT Dilarang Berjualan Hingga 14 Hari Kedepan

Selasa, 7 Juli 2020 10:15 WIB

Share
Cegah Kerumunan, Pedagang di Sepanjang KBT Dilarang Berjualan Hingga 14 Hari Kedepan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melarang seluruh aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang aliran Kanal Banjir Timur (KBT) selama 14 hari. Hal itu dilakukan,  karena selama ini keberadaan  para pedagang menjadi biang kerumunan warga.

Asisten Perekonomian Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap kedua ini, pihaknya dengan tegas melarang mereka berjualan selama 14 hari kedepan.

"Sebelumnya kami sudah melarang mereka berdagang. Tapi di masa transisi ini kami tegas melarang 14 hari kedepan tidak boleh," katanya, Selasa (7/7/2020).

Dikatakan Kusmanto, selama ini pedagang yang menjajakan pakaian hingga makanan di sepanjang jalur KBT disebut menjadi dalang yang memancing kerumunan warga. Padahal di PSBB transisi ini, tengah digencarkan upaya untuk penularan Covid-19.

"Dikhawatirkan kerumunan ini menimbulkan cluster baru, kita tahu wilayah sekitar KBT masih zona merah," ujarnya.

Dalam PSBB Masa Transisi, kata Kusmanto Pemprov DKI memang memberi kelonggaran agar warga bisa beraktivitas normal. Namun warga malah menganggap pandemi telah berakhir, sementara kasus terkonfirmasi terus bertambah.

"Dan inspeksi KBT ini sering menjadi kerumunan masyarakat. Mungkin bukan hanya dari DKI, ada yang dari Bekasi, Depok dan mereka kerap berkerumun di malam hari," tuturnya.

Agar pengawasan maksimal, kata Kuswanto, penjagaan akan dilakukan oleh tiga pilar di sepanjang jalan inspeksi KBT. Sejumlah pos juga bakal didirikan di sepanjang jalur inspeksi KBT guna memudahkan petugas mengawasi warga yang melanggar protokol kesehatan. "Bila masih ada yang melanggar, akan langsung kami tindak," tegasnya. (Ifand/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT