Suana rapat Komisi II bersama Menpan RB, Tjahjo Kumolo. (rizal)

Nasional

Menteri Tjahjo Sebut Banyak Lembaga Negara Berpeluang Dibubarkan

Senin 06 Jul 2020, 15:20 WIB

JAKARTA - Banyak lembaga negara yang bisa dipertimbangkan untuk dibubarkan, hal ini mengacu pada pidato Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, 18 Juni 2020 lalu.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (6/7/2020).

"Pidato Pak Jokowi di samping kemungkinan reshuffle ada kemungkinan penghapusan lembaga. Ada 96 lembaga maupun komisi-komisi," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, banyak lembaga negara dan komisi yang bisa dipertimbangkan untuk dihapus. Tentu, kata Tjahjo, lembaga atau komisi yang diatur oleh Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden bukan yang diatur oleh Undang-Undang.

"Kalau bentuk Undang-Undang harus ada revisi dari Undang-Undang. Masih 96 komisi mau pun lembaga yang ada," tuturnya.

Menpan RB mengatakan saat ini juga masih banyak pejabat yang menjabarkan visi misi Presiden Jokowi dengan tafsir sendiri. Padahal, kata dia, Presiden sudah jelas mengatakan visi misinya pada saat pelantikan di gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Baca jugaJokowi Jengkel dalam Rapat Kabinet: Apa Nggak Punya Perasaan? Suasana Ini Krisis

Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Kabinet Paripurna geram dengan kinerja kabinet dan lembaga. Ia saat itu menyebut bisa saja akan membubarkan lembaga atau reshuffle menteri-menteri.

"Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ujar Presiden Jokowi. (rizal/ys)

Tags:
MenPANRB Tjahjo Kumololembaga-negaraposkotaposkota.co.iddibubarkanPresiden-Joko-WidodomprDPR

Reporter

Administrator

Editor