Petugas melakukan penindakan terhadap ojol yang melanggar. (wandi)

Jakarta

Pengemudi Ojol Banyak Langgar Aturan, Operator Diminta Beri Sanksi Pengemudi

Jumat 03 Jul 2020, 20:44 WIB

JAKARTA - Sanksi tegas bakal diberlakukan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) yang melanggar aturan. Menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengemudi angkutan tersebut utamanya parkir sembarangan.   

"Mereka itu banyak yang kurang sadar aturan. Kita terus lakukan penindakan terhadap ojol yang membandel. Makanya jika nanti regulasi penerasan sanksi tersebut pelaku pelanggaran akan berkurang," ucap Kelapa Seksi Operasi (Kasiop) Sudinhub Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan,saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Kasi Op Sudin Hub ini juga berharap agar operator ojol juga dapat mendisiplinkan para pengemudinya. Selain itu perilaku penumpang juga untuk tidak langsung memesan ojol sebelum mereka berada di lokasi. "Harus dirubah trendnya bukan lagi ojol yang menunggu, tapi penumpang yang menunggu," jelasnya.

Selama ini umumnya para pelanggar merupakan pengemudi yang terus kena tindak petugas. Banyaknya pengemudi yang melanggar aturan yang ada bisa disebabkan kurang besarnya penerapan sanksi denda sehingga mereka kembali melakukan pelanggaran lagi.

"Kalau mobil jelas jika mereka melanggar Rp 500 ribu per hari, dan itu bertambah jika mereka tidak bayar pada hari itu juga, kebanyakan mobil banyak yang jera. Kalau bisa motor diperlakukan hal yang sama dan ditambah  lagi sanksi motor dikandangi selama dua hari," ucapnya.

Maka dengan adanya regulasi seperti itu sudah pasti pengemudi ojol akan berfikir dua kali untuk melakukan pelanggaran. Saat ini penerapan sanksi hanya sebatas tilang yang dendanya masih terlalu kecil.

Sementara itu, secara terpisah Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai selama ini pemerintah terlalu memanjakan aplikator. Ini harus segera dilakukan evaluasi sehingga keberadaan ojol justru dianggap sebagai pengganti angkutan umum.

"Berhenti memanjakan ojol, jangan justru menjadikan ojol itu sebagai pengganti angkutan umum dan ini sudah terjadi sejumlah daerah, kan gawat seperti itu," ujar Djoko Setijowarno.(wandi/ruh)

 

Tags:
ojek onlineSudinhub Jakarta Pusat

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor