Kericuhan terjadi saat pengunjuk rasa memaksa untuk ke Balaikota Jakarta dihalangi pihak kepolisian (Yono)

Jakarta

Dilarang ke Balaikota, Unjuk Rasa Menuntut PPDB DKI Ricuh

Jumat 03 Jul 2020, 17:44 WIB

JAKARTA - Unjuk rasa ratusan orang tua murid yang tergabung Paguyuban Orang Tua Siswa Korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ricuh. Mereka dihadang petugas kepolisian ketika ingin melanjutkan unjuk rasa dari depan Taman Pandang Istana negara ke Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/7). 

Kericuhan dipicu setelah pengunjuk rasa dilarang polisi melanjutkan aksi di Balaikota karena izin yang mereka terbitkan hanya aksi di Taman Pandang Istana. Ratusan orang tua murid itu merasa kecewa dengan kebijakan polisi yang menghadangnya untuk berunjuk rasa ke Balaikota. "Saya mau mau ke Balaikota, apa salahnya. Kita perjuangkan masa depan anak saya," teriak orang tua murid yang mengenakan baju sekolah SMA itu. 

Ia pun rela ditangkap polisi bila upayanya melanjutkan aksi ke kantor Gubernur dihalangi polisi. Menurutnya unjuk rasa yang mereka lakukan adalah aksi damai yang hanya ingin menuntut hak-hak untuk pendidikan anaknya, jadi tidak perlu dihalangi. "Tangkap saya, tangkap saya," teriak dia lagi sambil menarik baju SMA yang dikenakannya. 

Sebelumnya dalam orasi mereka berniat akan bermalam di Balaikota, bila tuntutannya tidak dipenuhi atau tak ada solusi terkait PPDB DKI Jakarta.  Dalam tuntutannya mereka mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk segera membatalkan PPDB DKI lantaran telah melanggar peraturan. Aturan yang dimaksud adalah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2019. "Batalkan PPDB, Batalkan PPDB," teriak para orang tua murid di depan taman pandang Istana.(yono/ruh).

Tags:
BalaikotaPPDBunjuk rasa

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor