Memudahkan Orangtua Mendaftarkan Sekolah Anaknya, Pemkot Jaktim Menggelar Sosialisasi PPDB

Selasa 25 Mei 2021, 19:23 WIB
Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar bersama Ketua TP PKK Jaktim Diah Anwar, dalam penyerahan hadiah lomba kebersiahan Pasar Embrio, Kec. Makasar. (foto:ist)

Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar bersama Ketua TP PKK Jaktim Diah Anwar, dalam penyerahan hadiah lomba kebersiahan Pasar Embrio, Kec. Makasar. (foto:ist)

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022, Selasa (25/05/2021).

Nantinya, masyarakat bisa mendaftarkan sekolah anaknya secara online karena saat ini situasi Pandemi Covid-19 masih menghantui warga Jakarta.

Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, sosialisasi ini untuk membentuk kesetaraan bagi semua warga demi memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas di DKI Jakarta.

Namun karena situasi pandemi, membuat pelaksanaan PPDB dilakukan secara online. "Dan karena minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri sangat tinggi, maka harus dilakukan seleksi secara ketat dan profesional," katanya, Selasa (25/05/2021).

Dikatakan Anwar, dengan sosialisasi yang digelar ini pihaknya melibatkan semua unsur hingga ke tingkat RT-RW.

Pasalnya, PPDB dibuat dengan sistem yang sangat baik sehingga memudahkan orangtua, masyarakat bisa mendaftarkan anaknya dari rumahnya tanpa harus berkumpul di sekolah, demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini untuk mempermudah semua orangtua dalam mendaftarkan anaknya bersekolah, dan semua dilakukan secara online," ujarnya.

Dijelaskan Anwar, dalam PPDB ini banyak jalur yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam memasukkan anaknya ke sekolah.

Antara lain melalui jalur prestasi, khusus bagi anak yang memiliki prestasi di bidang olahraga, kesenian, pendidikan dan prestasi lainnya. Selain itu ada juga  jalur khusus bagi keluarga yang kurang mampu.

"Kemudian jalur zonasi, bagi anak yang berdomisili di lingkungan sekitar sekolah, termasuk anak yang orangtuanya pindah tugas juga mendapatkan hak yang sama," paparnya.

Sementara itu, Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II, Putoyo menambahkan,  sosialisasi PPDB kali ini melibatkan unsur forum komite sekolah,  kelurahan, kecamatan hingga pengurus RT dan RW serta kader TP PKK.

Berita Terkait
News Update