Sampah medis di Bekasi.

Bekasi

Ada Sampah Medis Dikhawatirkan Terkait Covid-19, Walikota Pepen: Musnahkan Dulu

Kamis 02 Jul 2020, 20:40 WIB

BEKASI -  Sampah medis diduga bekas perlengkapan penanganan Covid 19 yang berserakan di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi tidak menutup kemungkinan berasal dari perorangan rumah tangga maupun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit serta puskesmas.

"Kalau ada masker, itu bisa saja yang dipakai oleh warga kan jutaan, bisa saja. Nah yang kita khawatirkan adalah masker yang bekas dipakai untuk keperluan penanganan Covid-19," kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi ,  Kamis (2/7/2020).

Maka itu harus ada proses penghancuran limbah medis tersebut. Rahmat menyebut ada limbah medis yang wajib dimusnahkan seperti dari tim pengawasan yang mengecek ODP serta PDP, petugas rapid test dan swab tes PCR, petugas laboraturium, rumah sakit maupun puskesmas.

"Itu yang mesti harusnya ada penghancuran yang menggunakan incenerator, proses akhirnya. Jangan ada itu di TPA," imbuh dia.

Rahmat menjelaskan pihaknya akan mengecek dan mengevaluasi kembali dalam proses pemusnahaan limbah medis tersebut. Pemkot Bekasi telah memerintahkan Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, swasta maupun puskesmas agar melakukan prosedur pemusnahan sampah medis dengan baik sesuai prosedur.

"Standar-standar yang seharusnya menjadi kewajiban apalagi yang sudah berimplikasi nanti terhadap sebuah penyebaran, seperti B3 itu, itu seharusnya rutin dikoordinir fungsi-fungsi pengawasannya supaya tidak terjadi kekhawatiran-kekhawatiran," ungkap dia. (yahya/win)

Tags:
Sampah MedisTerkait Covid-19Walikota PepenMusnahkan Duluposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor