JAKARTA – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan BRI gratiskan pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru untuk SIM A dan C hari ini, Rabu (1/7/2020)
Para pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli dibebaskan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, biaya PNBP bagi pemohon yang lahir 1 Juli ditanggung oleh BRI. "Biaya PNBP didukung oleh bank BRI," ujar Lalu saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, para pemohon SIM yang mengikuti program tersebut diharuskan mendaftar terlebih dahulu. Alasannya, terdapat kuota untuk pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru.
"Kuotanya itu 500 orang ya," kata Lalu.
Sementara itu ditemui di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, salah seorang pemohon SIM, Joko (51), mengaku mendaftar program pelayanan SIM 1 Juli karena kebetulan ia lahir di tanggal yang sama dengan Hari Bhayangkara.
Tanpa dipungut biaya, Joko dapat memperpanjang SIM A atau SIM mobilnya, yang kebetulan masa berlakunya memang habis hari ini.
"Jadi kebetulan saya juga lahir tanggal 1 Juli. Begitu dapat informasi soal ini, saya cek kebenaran informasinga lalu saya daftar pada tanggal 25 Juni kemarin," kata Joko.
"Kebetulan memang SIM saya mati hari ini," sambungnya.
Ia mengaku, tiba di Satpas SIM Daan Mogot sejak pukul 08.30 WIB tadi. Meski kuota untuk program tersebut cukup banyak, tetapi Ia tak mengantre cukup panjang di posko pendaftaran ulang.
"Cuma tiga antrean saja tadi. Tapi kalau prosesnya sampai dapat SIM ini, ya standar lah," seru Joko.