JAKARTA - Presiden Jokowi Widodo menginstruksikan agar pembayaran bantuan dana bagi pelayanan kesehatan, serta tenaga medis segera dilakukan, dan jangan ditunda-tunda..
"Pencairan dana yang telah disiapkan dapat dilakukan dengan segera. Misalnya untuk bantuan santunan, pembayaran klaim rumah sakit, hingga insentif bagi para tenaga medis," kata Jokowi dalam pengarahan saat memimpin rapat terbatas yang membahas evaluasi penanganan pandemi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).
Presiden menegaskan jangan sampai ada keluhan. Bantuan santunan itu mestinya begitu (pasien) meninggal langsung bantuan santunannya harus keluar.
"Jangan sampai prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," ucap mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Kepala Negara menerangkan pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. "Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif untuk petugas lab juga secepatnya. Kita menunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada," imbuh Presiden.
Kepala Negara mengajak kerja bersama seluruh pihak untuk mengefektifkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Saat ini dibutuhkan penanganan dan pengendalian yang terintegrasi antara satu dengan lainnya baik antarkementerian dan lembaga maupun pemerintah pusat dengan daerah.
"Tidak ada lagi ego sektoral kementerian, lembaga, kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri. Saya kira ini harus segera kita hilangkan," tandasnya.
(johara/fs)