Wapres: Putus Mata Rantai Narkotika!

Sabtu 27 Jun 2020, 10:34 WIB
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberi sambutan peringatan HANI. (ist)

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberi sambutan peringatan HANI. (ist)

JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengajak generasi milenial hidup 100% tanpa narkoba. Wapres juga memuji kerja keras BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam memerangi narkoba dan menorehkan berbagai prestasi.

Hal tersebut disampaikan wapres saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 melalui video konferensi dari kediaman di Jl Diponegoro, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Dalam sambutannya, KH Ma’ruf Amin menegaskan unsur penting untuk mencapai keberhasilan dalam memberantas narkotika ialah kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah maupun lembaga internasional.

“Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat. Kerja sama internasional sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” jelas KH Ma’ruf.

Wapres mengakui salah satu sebab terjadinya peredaran narkoba oleh karena masih tingginya supply (pemasok) dan demand (permintaan). Karena itu perlu dilakukan upaya preventif (pencegahan) melalui strategi demand reduction (pemutusan mata rantai pengguna), dan upaya penegakkan hukum sebagai strategi supply reduction (pemutusan jaringan sindikat narkotika).

BUKAN MUDAH

Wapres juga mengakui pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba bukanlah hal yang mudah karena masih tingginya supply dan demand narkoba di dunia.

Ia menilai tema yang diangkat BNN mempunyai kesesuaian dengan kondisi saat ini, yakni “Hidup 100% di Era New Normal. Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba”.

Baca jugaWapres Ma'ruf Amin Ajak Generasi Milenial Hidup 100 Persen Tanpa Narkoba

Wapres juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, serta kerja keras BNN dan institusi lainnya yang telah bekerja sama dalam upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui berbagai upaya, tren prevalensi penyalahgunaan narkoba berhasil diturunkan, di mana tahun 2011 sebesar 2,23% menjadi 1,80% di tahun 2019.

TRANS NASIONAL

Ketua DPR RI Puan Maharani pada kesempatan sama mengatakan, kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, umumnya bersifat lintas negara.

“Ini kejahatan trans-nasional. Jalur distribusinya bersifat internasional dan saling terkait pelakunya walaupun berbeda negara,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat siang.

Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan prestasi BNN.

Ia pun menegaskan bagi ASN yang terlibat masalah narkoba, ataupun masalah lain seperti radikalisme atau korupsi dapat langsung diberikan sanksi. Hal ini dilakukan karena peran ASN yang bukan hanya sebagai penggerak birokrasi tetapi juga pemersatu bangsa. (johara/ifand/bi/ird)

News Update