Ketua DPR RI Puan Maharani pada kesempatan sama mengatakan, kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, umumnya bersifat lintas negara.
“Ini kejahatan trans-nasional. Jalur distribusinya bersifat internasional dan saling terkait pelakunya walaupun berbeda negara,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat siang.
Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan prestasi BNN.
Ia pun menegaskan bagi ASN yang terlibat masalah narkoba, ataupun masalah lain seperti radikalisme atau korupsi dapat langsung diberikan sanksi. Hal ini dilakukan karena peran ASN yang bukan hanya sebagai penggerak birokrasi tetapi juga pemersatu bangsa. (johara/ifand/bi/ird)