Hanya Satu Kata, Jangan Sentuh Narkoba

Sabtu 27 Jun 2020, 06:00 WIB
Kepala BNN Komjen Heru Winarko usai perayaan HANI 2020. (ist)

Kepala BNN Komjen Heru Winarko usai perayaan HANI 2020. (ist)

BANYAK masalah baru mencuat di tengah pandemi Covid – 19 ini. Tak hanya persoalan ekonomi sebagai dampak langsung akibat merosotnya kegiatan indutsri dan perdagangan.

Kita tahu, tak sedikit pabrik berhenti berproduksi karena tiadanya pasokan bahan baku, juga merosotnya omset penjualan.

Dalam kehidupan rumah tangga, meningkatnya angka pengangguran berdampak pula kepada meningkatnya angka perceraian. Istri gugat cerai cenderung meningkat.

Di sisi lain, kita tidak memungkiri sejumlah industri yang terkait dengan makanan dan minuman meningkat. Makin banyak orang tinggal di rumah, perusahaan ekspedisi pengiriman barang kian menggeliat.

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Corona, masyarakat lebih suka pesan makanan, belanja barang melalui jasa ekspedisi, ketimbang belanja langsung ke pasar.

Ini positif. Mengurangi aktivitas keluar rumah karena mematuhi protokol kesehatan.Tetapi, menjadi tidak positif, jika banyak tinggal di rumah malah mengonsumsi narkoba.

Ini yang dilakukan oleh sebagian masyarakat kita. Betah tinggal di rumah bukannya untuk mencegah penyebaran virus, tetapi menambah masalah baru.

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta mengungkap fakta selama pandemi Covid-19 terhitung sejak Maret 2020 hingga saat ini  penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu dan ganja meningkat tajam. Mencapai angka 60 persen.

Seperti dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Pol Tagam Sinaga, narkoba jenis sabu dan ganja banyak digunakan di apartemen dan rumah.

Sementara pengiriman narkoba banyak dilakukan melalui jasa ekspedisi. Ini terindikasi,selama pandemik, tercatat ada empat jaringan narkoba besar melalui ekspedisi berhasil digagalkan.

Pengiriman dari luar negeri. Ganja cair misalnya dari Belanda dan Amerika. Pengiriman narkoba lewat jasa ekspedisi sudah sering dilakukan, sebagai modus untuk mengelabuhi petugas.

Untuk mencegahnya, tentu dengan memutus rantai jalur distribusi.Mengingat penerima paket adalah alamat rumah, maka peran serta masyarakat sangat diperlukan, setidaknya melaporkan kepada petugas keamanan setempat, jika menerima paket mencurigakan.

News Update