Umairoh, ahli waris Ketua RT08/RW05 menerima santunan kematian Rp42 juta dari BPJAMSOSTEK Slipi

Jakarta

Ahli Waris Ketua RT di Kebon Jeruk Dapat Santunan Kematian dari BPJAMSOSTEK Slipi

Jumat 26 Jun 2020, 12:15 WIB

JAKARTA – Ahli Waris Ketua RT Kelurahan Kebon Jeruk menerima  santunan jaminan kematian dari BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi, yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Suhedi kepada Umairoh, disaksikan Lurah Kebon Jeruk Darwa.

Menurut Suhedi, penyerahan santunan sudah dilakukan pada Kamis (25/6/2020) di Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Menurut Suhedi, almarhun mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK dikarenakan mengikuti Program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran  Rp 8.100 per bulan.

“Dengan iuran kecil tersebut, almarhum  sudah bisa mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” ucap Suhedi dalam Keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Suhedi mengucapkan terima kasih atas dukungannya Pemprov DKI Jakarta  terhadap BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya RT RW di lingkungan Kelurahan Kebon Jeruk.

Menurutnya, RT merupakan ujung tombak di wilayahnya jadi membutuhkan perlindungan saat bekerja dari BPJAMSOSTEK, karena kerjanya hampir 24 Jam setiap harinya. Ia juga mengapresiasi   fungsionaris pengurus RT RW di lingkungan Kelurahan Kebon Jeruk yang aktif membayar iuran.

“Karena jika tidak membayar iuran maka hak nya tidak akan timbul yaitu santunan jika terjadi kasus kecelakaan kerja maupun kematian.

Sementara itu Lurah Kebon Jeruk Darwa menekankan agar seluruh Fungsionaris RT RW untuk ikut mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK  karena hanya dengan jumlah iuran sebesar 98.000 untuk satu tahun  apabila terjadi sesuatu yang tidak di kehendaki minimal sedikit mengurangi beban.

“Kebetulan sebelumnya di RT 01 RW 13 ada peristiwa kejadian yang sama, namun beliau belum terdaftar menjadi peserta sehingga tidak mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Di sisi lain, Suhedi turut menyampakan rasa duka cita yang sedalam – dalamnya kepada keluarga ahli waris. “ Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisinya, santunan ini tidak sebanding dengan nyawa almarhumah. Tapi inilah bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang mengalami musibah,”.

Sementara Umairoh mengaku bersyukur dengan santunan yang diterimanya. “Alhamdulillah dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan perekonomian rumah tangga serta modal untuk melanjutkan usaha,” ucap Umairoh setelah menerima santunan dari BPJAMSOSTEK.(tri)

 

 

 

 

 

JAKARTA – Ahli Waris Ketua RT Kelurahan Kebon Jeruk menerima  santunan jaminan kematian dari BPJAMSOSTEK Jakarta Slipi, yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Suhedi kepada Umairoh, disaksikan Lurah Kebon Jeruk Darwa.

Menurut Suhedi, penyerahan santunan sudah dilakukan pada Kamis (25/6/2020) di Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Menurut Suhedi, almarhun mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK dikarenakan mengikuti Program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran  Rp 8.100 per bulan.

“Dengan iuran kecil tersebut, almarhum  sudah bisa mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” ucap Suhedi dalam Keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Suhedi mengucapkan terima kasih atas dukungannya Pemprov DKI Jakarta  terhadap BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya RT RW di lingkungan Kelurahan Kebon Jeruk.

Menurutnya, RT merupakan ujung tombak di wilayahnya jadi membutuhkan perlindungan saat bekerja dari BPJAMSOSTEK, karena kerjanya hampir 24 Jam setiap harinya. Ia juga mengapresiasi   fungsionaris pengurus RT RW di lingkungan Kelurahan Kebon Jeruk yang aktif membayar iuran.

“Karena jika tidak membayar iuran maka hak nya tidak akan timbul yaitu santunan jika terjadi kasus kecelakaan kerja maupun kematian.

Sementara itu Lurah Kebon Jeruk Darwa menekankan agar seluruh Fungsionaris RT RW untuk ikut mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK  karena hanya dengan jumlah iuran sebesar 98.000 untuk satu tahun  apabila terjadi sesuatu yang tidak di kehendaki minimal sedikit mengurangi beban.

“Kebetulan sebelumnya di RT 01 RW 13 ada peristiwa kejadian yang sama, namun beliau belum terdaftar menjadi peserta sehingga tidak mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Di sisi lain, Suhedi turut menyampakan rasa duka cita yang sedalam – dalamnya kepada keluarga ahli waris. “ Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisinya, santunan ini tidak sebanding dengan nyawa almarhumah. Tapi inilah bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang mengalami musibah,”.

Sementara Umairoh mengaku bersyukur dengan santunan yang diterimanya. “Alhamdulillah dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan perekonomian rumah tangga serta modal untuk melanjutkan usaha,” ucap Umairoh setelah menerima santunan dari BPJAMSOSTEK.(tri)

Tags:
ahli warisKetua RTkebon jerukdapat santunankematianbpjamsostek slipi

Reporter

Administrator

Editor