JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman memberikan santunan kepada ahli waris dari alm. Ir. Devy Dewanto yang meninggal dunia karena sakit pada Bulan Maret 2021 lalu.
Ir. Devy Dewanto ini menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak bekerja di UKM Pasar Karet Belakang - Farsheila Nungget mulai bulan Mei 2018 .
"Kami membayarkan santunan Jaminan Kematian (JKM) yang merupakan haknya atas kepesertaan yang diikuti,” kata Erni Purnamawati Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Erni menambahkan, santunan JKM dibayarkan kepada Ibu Aida sebagai ahli waris dari tenaga kerja sebesar Rp 42 juta.
Ia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum sebagai tulang punggung keluarga.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal untuk ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Menurutnya, mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU. Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini segera berakhir agar kita dapat menjalankan aktifitas normal seperti biasanya dan sekali lagi kami sampaikan agar selalu menjaga kesehatan terus berkomitmen menjalankan protokol pencegahan salah satunya dengan menggunakan masker,"pungkas Erni.(tri)