TANGERANG – Akibat pandemi Covid-19 yang memaksa pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibeberapa wilayah, membuat pendapatan daerah menurun drastis.
Penurunan tersebut dikarenakan sejumlah tempat usaha diharuskan melakukan penutupan sementara untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan penyusutan tersebut terjadi karena tidak ada pemasukan dari pajak restoran dan hotel.
"Keadaan ini membuat pemasukan pendapatan daerah terhambat. Restoran tidak menangani pelayanan dinne in, hotel juga tidak bisa menerima tamu yang menginap. Akhirnya tidak ada pemasukan untuk kas daerah," kata Benyamin dalam Sosialisasi Pajak Daerah, di Kecamatan Ciputat, Selasa (23/6/2020).
Ditambahkan Benyamin, untuk mengatasi situasi tersebut dirinya meminta masyarakat agar memiliki kesadaran dalam pembayaran pajak, sehingga dapat membantu jalannya kestabilan roda ekonomi daerah.
"Kalau bayar sekaligus (pajak) ya mungkin susah. Jadi mulai sekarang coba untuk mulai dicicil," kata Benyamin.
Benyamin menuturkan bahwa ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak dibebankan pajak, karena telah ditanggung negara.
"Pajak tidak akan dibebankan kepada wajib pajak yang sudah lansia, pensiunan serta veteran. Beban tersebut sudah akan ditanggung oleh pemerintah. Dalam rangka memberikan keringanan terhadap masyarakat," tutupnya.(toga/tri)