CFD di Jakarta Kembali Dibuka, Warga Tak Bermasker Kena Denda Rp250 Ribu

Minggu 21 Jun 2020, 09:04 WIB
Warga memadati area CFD di kawasan Sudirman untuk berolahraga. (yono)

Warga memadati area CFD di kawasan Sudirman untuk berolahraga. (yono)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, selain pengaturan waktu dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pada pelaksanaan HBKB pertama di masa transisi PSBB ini akan dilakukan pemisahan lajur jalan untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki.

“HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat lajur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.

Adapun rincian pemisahan lajur tesebut meliputi, bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.

Kemudian, pada segmen jalan hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan rotoar.

Lalu pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar. Dan pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.

Baca jugaCFD Resmi Diadakan Lagi, Dibagi Lajur Pesepeda, Olahraga, dan Pejalan Kaki

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan, selain Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta juga diterjunkan personel Kepolisian dan TNI di sepanjang area HBKB untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami terus mengimbau agar warga dalam berolahraga tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik, memakai masker, serta menjaga kebersihan. Selain itu, bagi warga yang rentan terpapar Covid-19 (anak-anak di bawah usia 9 tahun, lansia, dan ibu hamil) agar tetap berada di rumah dan menjaga kebugaran di rumah,” pungkasnya. (firda/yono/bu/ys)

News Update