Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana

Kriminal

Tiga Tersangka yang Ditembak Mati, Otak Sindikat Perampokan Nasabah Bank

Jumat 19 Jun 2020, 15:15 WIB

JAKARTA – Komplotan nasabah bank yang diringkus Subdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setiap beraksi lebih dulu merancang aksinya. Ke-12 tersangka yang dibekuk berbagi tugas dilengkapi dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).

Tiga tersangka yang ditembak petugas, yaitu  BS alias Bayu (25), RR alias Riko (23) dan AMT alias Ableh (36), merupakan otak dari sindikat ini. Setiap beraksi selalu membawa senpi jenis revolver rakitan.

Selain menembak mati tiga tersangka, petugas juga menembak kaki 5 tersangka lainnya lantaran melakukan perlawanan ketika disergap.

Kelimanya adalah DF alias Dendi, T alias  Tan, DD alias Dery, E alias ISA dan S alias Indra.  Mereka ini bertugas mulai mengawasi, membuntuti, menggembosi ban mobil hingga melakukan eksekutor perampokan.

"Tersangka BS membekali diri dengan senpi milik tersangka RR. Kemudian melakukan penembakan ke atas pada saat aksinya diketahui korban. Untuk RR mendekati mobil dan mengambil barang milik korban. Sementara  AMT mengawasi lokasi dengan membawa senpi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana didampingi Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Aksinya Sempat Viral, 3 Perampok Nasabah Bank Ditembak Mati 9 Kawannya Menyerah

Dikatakan, setiap beraksi para tersangka menggunakan motor dan mobil. Mereka mengikuti korbannya sejak keluar bank hingga melakukan perampokan. "Sindikat ini juga ada yang bertugas berpura-pura menjadi nasabah dan masuk ke bank untuk mencari sasaran yang melakukan penarikan uang tunai dengan jumlah yang besar," ujarnya.

Ketika tersangka sudah menentukan nasabah yang akan dijadikan korban, selanjutnya  tersangka ini menghubungi rekan lainnya yang sudah menunggu diluar bank. Pada saat korban masuk kedalam mobil para tersangka langsung membuntuti korban dengan menggunakan  sepeda motor.

"Ketika kendaraan berhenti di lampu merah, 2 pelaku mendekati mobil korban lalu menusuk ban belakang sebelah kiri menggunakan paku terbuat dari payung yang dipasang pada kaki pelaku. Pelaku lainnya terus membuntuti korban sampai ban korban kempes dan mobil berhenti," ucap Nana.

Ketika korban turun dan mengecek ban mobilnya sebelah kiri, tersangka lainnya  membuka pintu mobil korban sebelah kanan lalu mengambil barang-barang milik korban.

Aksi di Depok dipergoki korban hingga viral di medsos saat terjadi  tarik-tarikan tas korban dengan tersangka. Bahkan tersangka sempat terjatuh di tengah jalan yang ramai saat berusaha membawa kabur uang korban.

Mendapat laporan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran. Pada Sabtu (13/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB petugas meringkus 2 tersangka WA als Risul dan YBS alias Yudi di Jl. Kp Sawah, Perumahan 2, Karawaci, Tangerang.

Kemudian dilakukan pengembangan dan sekitar pukul 05.00 WIB petugas kembali menciduk DD alias Deni di Jalan Danau Poso 3, Karawaci, Tangerang. Selanjutnya menangkap 3 tersangka DF alias Dendi, DD alias Dery dan H als Bengay di Jalan Danau Poso Perum 3, Karawaci, Tangerang.

Dari hasil pengembangan petugas kembali menciduk tersangka T alias TAN di Jalan  Raya Wangun Jajar, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Pada Minggu, (14/6/2020) sekitar pukul 01.30 WIB petugas menembak mati BS di Tangerang karena mengumbar tambakan. 

Kemudian pada Senin (15/6/2020), sektiar pukul 09.30 WIB petugas kembali membekuk 4 tersangka AMT dan RR tewas ditembak. Sedangkan, tersangka E alias ISA, dan tersangka S alias Indra menyerah di Ciawi, Bogor Jawa Barat.

Kepada para tersangka, polisi menjerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951. Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun; Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun; Pasal 1 ayat (1) UU D RI No 12 Tahun 1951, dengan hukuman  penjara setinggi-tingginya 20 tahun. (ilham/tri)

Tags:
tigatersangkaditembakmatiotaksindikatperampokanNasabahbank

Reporter

Administrator

Editor