Sedangkan, Mei dan Juni jumlah kasus meningkat karena layanan pendaftaran sudah dibuka dan setiap hari ada sekitar 20 orang yang mengajukan.
“Baru dibuka awal Juni lalu dan sudah ada ratusan yang daftar,” kata Subhan, sambil mengatakan data terakhir masih disusun.
MASALAH EKONOMI
Sementara itu, Abdul Chalim, Ketua LKBH ICMI Bekasi,mengatakan kemungkinan di akhir tahun bisa jadi akan mendekati angka 2.000 an. “Bukan tidak mungkin kasus perceraian di Kabupaten Bekasi akan spektakuler mencapai angka 3.000 an,” ujar Abdul Chalim.
Banyaknya wanita yang mengajukan gugatan cerai, menurut Chalim, ada banyak faktor, namun yang utama adalah, adanya cinta lama bersemi kembali (CLBK), wanita tidak siap dipoligami, gaya hidup wanita yang mapan dan mampu hidup tanpa suami.
“Itu yang utama, di samping penyebab lain karena adanya media sosial yang memudahkan mereka bergaya,” tukas dia.
Sedangkan masalah lain adalah soal ekonomi dan tidak ada kesamaan dalam sudut pandang karena latar belakang pendidikan.
“Persoalan yang paling mendominasi adalah ekonomi dan perselingkuhan di tengah jalan. Hal ini disebabkan karena mudah karena perkembangan teknologi melalui medsos,” jelas Chalim. (adji/yahya/ta/ird)