Kriminal

Imigrasi Amankan 15 WN China di Puncak. Diduga Lakukan Cyber Crime

Sabtu 13 Jun 2020, 22:35 WIB

BOGOR - Warga negara asal China ternyata menjadikan Indonesia sebagai tempat yang mudah dimasuki dan empuk melakukan kejahatan. 

Tidak terhitung berapa jumlah warga Negeri Tirai Bambu itu diamankan polisi kemudian dideportasi kenegaranya lantaran melakukan kegiatan kejahatan di negaranya.

Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I kembali mengamankan belasan WN China di kawasan Puncak, Cisarua, pada Jumat (12/6/2020) malam. Mereka diduga melakukan kejahatan Cyber Crime dinegaranya.

Dikabarkan ada 15 WN China diamankan menginap di salah satu vila di Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Selain itu, Imigrasi juga menyita puluhan laptop dan ratusan handphone. Mereka ini diduga jaringan penipu terstruktur melancarkan aksinya dari Indonesia kepada masyarakat di negaranya.

“Mohon info WN China di Villa Rehan Ciburial, 15 orang dengan ditemukannya puluhan laptop dan ratusan hp. Dan masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor,Ryawantri Nurfatimah, Sabtu (13/6/2020).

Pihak Imigrasi belum menjelaskan terkait pengungkapan kasus WN China tersebut berada di di Villa Rehan Ciburial, Bogor. (ilham/win)

Tags:
imigrasiamankan15 WN Chinadi PuncakdidugalakukanCyber Crimeposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor