Sejumlah Masjid Belum Terapkan Protokol Kesehatan, Kemenag Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat

Jumat 12 Jun 2020, 12:00 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin berbicara di Graha BNPB. (ist)

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin berbicara di Graha BNPB. (ist)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan untuk mengevaluasi pelaksanaan salat Jumat di tengah pandemi Covid-19, terkait adanya masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

"Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

Ia menambahkan dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan salat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid.

Baca jugaGunakan Masker dan Tes Suhu Tubuh, Jokowi Salat Jumat di Komplek Istana

Kamaruddin menuturkan hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan. 

“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang saf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” ujar Kamaruddin Amin saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB, Kamis (11/6/2020) sore.

Baca jugaKerinduan Anies Salat Jumat Berjamaah di Balai Kota Usai Sudah

Sebab itu, lanjut Kamaruddin, Kemenag akan mempertimbangkan untuk mengevaluasi terkait pelaksanaan salat Jumat. "Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat,” imbuhnya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif menyiasati membludaknya jemaah yang ingin menunaikan salat Jumat.

“Silakan masjidnya kemudian berpikiran kreatif, barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup, dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physical distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan," ucap Kamaruddin.

Baca jugaBisa Kembali Salat Jumat, Warga Pamulang Meneteskan Air Mata

Berita Terkait

News Update