BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyebutkan tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya belum sepenuhnya diizinkan beroperasi. Wakil Walikota (Wawalkot) Bekasi, Tri Adhianto mengatakan kalau THM yang buka itu sifatnya masih simulasi.
Penegasan itu diungkap setelah sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil menegur Walikota Bekasi Rahmat Effendi terkait diperbolehkannya THM beroperasi.
Tri Adhianto menjelaskanTHM seperti panti pijat, spa hingga karaoke belum resmi dibuka. Pemkot Bekasi hanya melakukan simulasi untuk mempersiapkan aturan-aturan dan langkah agar tidak terjadi penularan Covid-19 saat dibuka. "Ini risiko tinggi, maka kita lakukan simulasi saja dulu, preventifnya seperti apa. Kita kondisikan aturan-aturannya," jelas Tri, Jumat (12/6/2020).
Lokasi THM ini akan dilakukan persiapan-persiapan dan penilaian sesuai protokol dan aturan yang telah ditetapkan. "Nanti dilihat mereka bisa menjalani apa tidak, sambil menunggu nanti dibuka secara resmi," katanya lagi.
Terkait waktu pembukaan THM secara resmi, Tri belum dapat menginformasikan. Akan tetapi, sejauh ini pemerintah daerah terus melakukan persiapan dan simulasi sejumlah kegiatan. "Bertahap tentunya, sejumlah kegiatan kan perlahan mulai aktif kembali," tutur Tri.
Baca juga: Gara-gara Bolehkan Karaoke dan Spa Buka, Walikota Pepen Ditegur Gubernur Emil
Sebelumnya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen ditegur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikarenakan telah membuka tempat hiburan malam. Meski demikian, teguran itu ternyata tak menghentikan pengoperasian tempat hiburan di Kota Bekasi.
“Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Enggak apa-apa (ditegur), pemimpin yang baik. Bapak pernah bilang ke Pak Gubernur kalau ada apa-apa diingatkan, tapi kita juga yang preventif dong. Kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan, nah itu," ujar Pepen di Bekasi. (yahya/ys)