Tempat Hiburan, Restoran, Mal, Museum Siap Dibuka Catat Jadwalnya

Rabu 10 Jun 2020, 15:56 WIB
Salah satu mal di Jakarta.(ist)

Salah satu mal di Jakarta.(ist)

F. Mulai tanggal 20 Juni 2020 – 2 Juli 2020 maksimal pemilik usaha pekerja dan pengunjung 50%, meliputi:

1. Taman Rekreasi Indoor dan Outdoor (kecuali Waterpark); 

2. Kawasan Pariwisata;

3. Taman Margasatwa / kebun binatang.(yono/ruh)

News Update