Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengatakan pihaknya telah memiliki data lengkap terkait masih maraknya prostitusi online yang berkedok panti pijat. Rencananya tempat-tempat tersebut akan disegel.
"Kita sudah memiliki data lengkap, umumnya yang bandel itu yang tidak memiliki perizinan. Menjelang tanggal 14 Juni berakhirnya PSBB 4, akan kami tutup dan segel semua," ujar Bambang saat dikonfirmasi.
Satpol PP, lanjut Bambang, telah berulang kali mengimbau hingga menyegel, namun karena kecanggihan teknologi dirinya mengaku terkecoh.
"Kita sudah kasih imbauan untuk tutup sesuai edaran Bupati, dan lebih dari 40 pasangan yang bukan suami istri yang terjaring sudah kita kasih pembinaan dan kita paksa membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi. Tapi masih ada aja yang membandel, model yang dipake mereka sekarang menggunakan sistem online. Di luar digembok, tapi didalam aktif. jadi mereka mengelabui Pol PP," ujarnya. (toga/ys)