Keluar Masuk Kabupaten Tangerang Bisa Urus Surat Izin di Aplikasi Ini

Sabtu 06 Jun 2020, 14:55 WIB
Petugas sedang memeriksa yang melanggar PSBB.(toga)

Petugas sedang memeriksa yang melanggar PSBB.(toga)

Seperti diketahui pemkab Tangerang memberlakukan surat ijin masuk (SIM) di wilayah Kabupaten Tangerang, peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pembatasa sosial berskala besar dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tangerang.(toga/tri)

Berita Terkait

News Update