Peluang Ekspor Industri Pakaian Jadi Kembali Terbuka

Senin 01 Jun 2020, 20:15 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau industri garmen. (ist) ri

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau industri garmen. (ist) ri

Dalam masa pandemi Covid-19, jumlah pegawai yang bekerja dibatasi hingga 50%, dari total 6.336 karyawan pabrik dan kantor menjadi 3.498 orang. Pabrik juga melakukan kegiatan produksi hanya dalam satu shift.

Menperin menyampaikan kepada PT Daehan Global agar terus mempertahankan serta meningkatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. “Tujuannya, agar kita semua semakin yakin bahwa industri bisa ikut berperan terhadap penanggulangan Covid-19,” jelasnya.

Kementerian Perindustrian tengah menyusun pedoman selanjutnya mengenai pelaksanaan aktivitas industri dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, terutama setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah mulai dikurangi.

“Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif,” jelasnya.
(tri)

  
    
 

News Update