Tubagus Ace Hasan Sebut New Normal Bukan Menyerah Terhadap Covid-19

Minggu 31 Mei 2020, 12:45 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily,.(instagram ace.hasan.syadzily)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily,.(instagram ace.hasan.syadzily)

Kebijakan new normal dilakukan untuk menekan laju pelambatan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, mengatasi kemungkinan semakin bertambahnya pemutusan hubungan kerja (PHK), mengatasi pengangguran, tetap berjalannya supply dan demand. Dan tentu dalam rangka memulihkan kondisi ekonomi agar perlahan-lahan kembali normal.

“Dalam bahasa agama, kebijakan new normal ini merupakan upaya menyeimbangkan antara menjaga jiwa atau hifdz an-Nafs dan menjaga perekonomian atau hifdz al-Maal,” ucapnya. (rizal/tri)

News Update